Prof Sajidan Batal Jadi Rektor UNS, Masa Jabatan Prof Jamal Diperpanjang

Prof Sajidan Batal Jadi Rektor UNS, Masa Jabatan Prof Jamal Diperpanjang

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 15:30 WIB
Rektor UNS Jamal Wiwoho saat jumpa pers di Auditorium UNS, Solo, Selasa (28/3/2023).
Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Sajidan dibatalkan Mendikbud Ristek Nadiem Makariem. Dengan begitu, kini Nadiem memperpanjang masa jabatan Prof Jamal Wiwoho sebagai Rektor UNS.

Dilansir detikJateng, masa jabatan Jamal berakhir pada 11 April mendatang. Sekretaris UNS Drajat Tri Kartono mengatakan perpanjangan masa jabatan Prof Jamal itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dikbudristek nomor 23167/m/06/2023 yang berbunyi perpanjangan Rektor UNS periode 2009-2023 sampai terpilihnya rektor baru yang terpilih.

"Kepastian tentang pelantikan calon rektor baru UNS yang kemarin terpilih, itu tidak ada," kata Drajat saat konferensi pers di gedung Rektorat UNS, Solo, Kamis (6/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Drajat mengatakan Kemendikbud Ristek akan menata ulang Majelis Wali Amanat (MWA) UNS. Selanjutnya, pemilihan Rektor UNS baru akan kembali dilakukan.

Pelantikan Rektor UNS baru seharusnya akan dilakukan pada 11 April 2023. Meski demikian, muncul isu dari MWA UNS yang saat ini sudah dibekukan akan tetap melantik Sajidan sebagai Rektor UNS.

ADVERTISEMENT

"Artinya, kalau mereka mau melantik, itu versinya mereka sendiri," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kemeriahan #DemiIndonesia Goes To Campus di UNS Solo':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads