Hukum Mati Bandar Narkoba!
Kamis, 31 Agu 2006 08:22 WIB
Jakarta - Ringannya hukuman terhadap bandar narkoba membuat Indonesia menjadi lahan subur peredaraan barang haram ini. Seharusnya pemerintah memberlakukan hukuman mati terhadap para bos narkoba ini."Kalau hukumnya tidak keras, maka bandar-bandar itu akan menjadikan Indonesia lahan jualannya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzammil Yusuf kepada detikcom, Kamis (31/8/2006)Dengan hukuman mati, menurut Almuzammil, akan menimbulkan efek jera, sehingga dapat mengurangi peredaran narkoba di masyarakat. Hukuman ini juga akan membuat bandar narkoba berfikir dua kali untuk bertransaksi di Indonesia."Jangan sampai susah-susah menangkap, tetapi hukumannya malah ringan," katanya.Menurut Almuzammil, negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura telah memberlakukan hukum yang berat untuk para bandar narkoba ini. Sebab itulah cukong barang-barang ini memilih Indonesia untuk memasarkan dagangannya."Mereka sama sekali tidak takut, hukum di sini dianggap ringan," jelasnya.Sebelumnya, polisi berhasil menangkap sebuah mobil boks yang berisi shabu-shabu seberat 950 kg di daerah Tanggerang. Barang-barang ini diduga merupakan milik jaringan internasional dari Hong Kong.
(nal/)











































