Mbah Slamet Serial Killer Ternyata Pernah Ditangkap Terkait Pemalsuan Uang

Mbah Slamet Serial Killer Ternyata Pernah Ditangkap Terkait Pemalsuan Uang

Uje Hartono - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 16:05 WIB
Polres Banjarnegara amankan uang palsu dari Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang tersangka pembunuhan berencana. Foto diunggah Rabu (5/4/2023).
Foto: Polres Banjarnegara amankan uang palsu dari Slamet Tohari alias Mbah Slamet dukun pengganda uang tersangka pembunuhan berencana. Foto diunggah Rabu (5/4/2023). (Uje Hartono/detikJateng)
Jakarta -

Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara dibawa polisi ke Pekalongan. Polisi menyebut hal itu dilakukan pendalaman kasus pembunuhan berencana Slamet.

"Tersangka saat ini kita bawa ke daerah Pekalongan. Ini kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana. Bukan kaitannya dengan upal (uang palsu)," ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di posko pengaduan orang hilang Polres Banjarnegara dilansir detikJateng, Rabu (5/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Slamet sebelumnya pernah terlibat kasus hukum. Yakni, kasus pemalsuan uang dan sudah dua kali ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Dari jejak digital, pelaku itu merupakan residivis pemalsuan uang. Dia pernah ditangkap terkait masalah upal pada tahun 2019. Sebelumnya itu juga pernah jadi residivis terkait upal," ungkapnya.

Polres Banjarnegara juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu dari Mbah Slamet.

Untuk diketahui, sejauh ini ada 12 jenazah yang diketahui sebagai korban aksi keji dan sadis Mbah Slamet. Identitas korban yang sudah pasti yaitu Paryanto warga Sukabumi. Kemudian ada juga yang harus dipastikan yaitu dua warga Palembang atas nama Mulyadi dan pacarnya yang dikubur satu liang.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Sederet Fakta Keji Serial Killer Mbah Slamet Dukun Banjarnegara':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads