Belasan penghuni kos di Dusun Nglarangan Desa Karangasri, Ngawi, Jawa Timur, terjebak di dalam kos gegara pintu pagar digembok. Penggembokan itu dilakukan oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik kos tersebut.
Rumah kos tersebut diketahui merupakan milik Warsi (53), warga setempat. Sedangkan pelaku penggembokan adalah diduga orang lain yang mengaku memiliki rumah kos berinisial R.
"Betul kita dalam penanganan kasus tersebut karena ada laporan perusakan gembok pagar rumah yang dipasang oleh seseorang yang mengklaim itu rumah kos miliknya," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra, dilansir detikJatim, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghuni rumah kos tersebut, menurut Dwiasi, tidak merusak, tapi mencopot karena bingung tidak bisa keluar rumah kos untuk beraktivitas. Polisi turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Jadi kita telah melakukan penyelidikan atas permasalahan ini dengan memanggil saksi. Kita bekerja sudah profesional sesuai prosedur karena tidak ingin gegabah," kata Dwiasi.
Dwiasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan saat ini, Warsi adalah orang yang membangun rumah kos bersama suaminya, Doni Kuncoro, sejak membeli tanah pada 2020. Proses penyelidikan hingga saat ini masih berlanjut dengan pemanggilan saksi.
"Saat datang untuk dimintai keterangan, pihak Bu Warsi didampingi pengacaranya, Fahrizal Bahri, menjelaskan ke penyidik bahwa dia tidak merusak karena rumah tersebut adalah miliknya. Tapi kita masih proses penyelidikan," terang Dwiasi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Tawuran Busur Panah di Makassar, Satu Warga Diamankan':