Eddie Widiono Tinggalkan Rutan Mabes Polri
Kamis, 31 Agu 2006 02:14 WIB
Jakarta - Sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (30/8/2006), Dirut PLN Eddie Widiono meninggalkan rutan Mabes Polri. Eddie dapat menghirup udara bebas karena masa penahanannya habis.Saat dibebaskan, Eddie mengenakan baju batik dibalut jaket hitam. Dia hanya terdiam saat dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan. "Perasaannya bagaimana, Pak?" tanya wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Namun, Eddie tak bereaksi. Dia terus menuruni tangga-tangga Bareskrim Mabes Polri. Tak tampak sedikit pun senyum di wajahnya. Dengan kawalan 7 orang petugas, Eddie menerobos kerumunan wartawan yang telah berjam-jam menunggunya. Ia langsung menaiki mobil Daihatsu Taruna warna hijau dan langsung meninggalkan Mabes Polri.Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko yang dihubungi wartawan menegaskan, polisi akan terus menyidik korupsi yang diduga melibatkan orang nomor satu PLN ini."Kita akan terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan," kata Purwoko.Sementara itu Maqdir Ismail, pengacara Eddie, mengatakan, setelah dibebaskan, kliennya akan beraktivitas lagi sebagai Direktur Utama PLN. "Ia akan ngantor lagi," kata Maqdir saat mendampinggi Eddie meningalkan Mabes Polri.Dirut PLN Eddie Widiono ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka kasus korupsi PLTGU Borang sejak 26 April lalu. Dia diduga melakukan mark up pengadaan mesin turbin dalam proyek PLTGU di Sumatera Selatan tersebut. Total kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 122 miliar.
(nal/)











































