Materi Gugatan UN Akan Ditambah
Rabu, 30 Agu 2006 23:34 WIB
Jakarta - Negara digugat gara-gara menyelenggarakan Ujian Nasional (UN). Pihak penggugat juga mempersiapkan diri untuk menambahkan materi gugatan dan persidangan digelar secara terbuka.Oleh karena itu para penggugat yang berasal dari Tim Advokasi Korban UN (Tekun) meminta majelis hakim untuk melanjutkan persidangan tanggal 4 September mendatang."Kami minta waktu untuk melakukan perbaikan materi gugatan karena ada usulan dari tim dan daerah. Selain itu agar orang tua dan siswa yang sekarang sedang mengikuti ujian paket C bisa mengikuti jalannya persidangan nanti," pinta koordinator Tekun, Gatot, kepada hakim Andriyani Nurdin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Rabu (30/8/2006).Senada dengan hal tersebut, Kristiyono, orangtua murid salah satu siswa yang gagal mengikuti UN menyatakan, putrinya yang saat ini sedang mengikuti ujian Paket C meminta untuk menghadiri persidangan berikutnya. "Sekarang ini anak saya, Indah Kusumaningrum, masih mengikuti ujian paket C. Kalau sidang hari Senin depan ya pasti datanglah," tukas pegawai kantor kontruksi swasta ini kepada detikcom.Menurut dia, Indah saat ini masih merasa takut dan was-was mengikuti ujian paket C sebagai dampak kegagalan sebelumnya pada UN 2006. Padahal menurut dia persiapan putrinya tersebut menjelang UN 2006 sudah sangat matang."Setahun sebelum UN 2006 dia sudah ikut bimbingan belajar. Kalau persiapan menghadapi ujian paket C kami bahkan sudah memanggil guru privat dari awal bulan ini," jelas dia.Persidangan gugatan tersebut akan dilanjutkan pada hari Senin 4 September 2006, masih dengan agenda pembacaan gugatan.
(ahm/)











































