Terdakwa anak, AG (15), tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). AG akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Pantauan detikcom di PN Jaksel, Rabu (5/4/2023), AG tiba sekitar pukul 13.18 WIB. AG tampak mengenakan hoodie berwarna putih dan menundukkan kepala.
AG langsung masuk ke ruang sidang. AG terlihat diantar dengan mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Tuntutan Tertutup
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan sidang tuntutan AG bakal berlangsung tertutup.
"Tetap tertutup," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (5/4).
Djuyamto mengatakan sidang AG akan terus digelar tertutup. Dia menegaskan sidang AG hanya digelar terbuka saat putusan atau vonis.
"Jadi Pasal 61 UU PPA itu jelas bahwa sidang yang terbuka untuk perkara pidana anak hanya saat pembacaan putusan," ujarnya.
Simak Video 'AG Pacar Mario Dandy Bakal Dituntut Jaksa':
(haf/haf)