Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka Sebar Hoax

Pengacara Wamenkumham Desak Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka Sebar Hoax

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 13:23 WIB
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.
Wamenkumham (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Firman Tendry Masengi, mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka. Firman mengatakan Sugeng harus ditangkap.

"Makanya kami mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Rekan Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka dan menangkapnya," ujar kuasa hukum Eddy, Firman Tendry Masengi, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2023).

Tendry menuduh Sugeng menyebar berita bohong atau hoax terhadap kliennya. Menurutnya, Sugeng menyebar hoax demi mendapat keuntungan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hoax yang disebarluaskan oleh rekan Sugeng ini merupakan cara-cara instan untuk mendapatkan keuntungan material bagi yang bersangkutan," kata Tendry.

"Tuduhan Sugeng Teguh bahwa aspri Wamenkumham menerima sejumlah uang adalah lumrah, sebab dalam kasus itu posisi aspri Wamenkumham adalah sebagai seorang advokat, jadi tidak ada hubungannya dengan Wamen," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri memproses laporan Asisten pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Polisi juga akan memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej untuk dimintai keterangan soal laporan itu.

"Sudah pasti (memanggil Wamenkumham). Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Cuma kalau sebagai saksi kan pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di gedung Bareskrim Polri, Senin (27/3).

"Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Kami akan undang beliau untuk mengatakan keterangannya terkait perkara yang dilaporkan," lanjutnya.

Vivid mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Bareskrim juga masih mempelajari dan mengumpulkan bukti atas laporan itu.

Laporan itu disampaikan Yogi setelah IPW melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Simak Video 'Koalisi Sipil Desak KPK Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Wamenkumham':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads