Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Pihak manajemen Apartemen Bogor Valley akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Rencana tindak lanjut, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada pihak manajemen mengenai aturan penyewaan unit apartemen kepada pihak lain dan bagaimana pengaturan aksesibilitas masyarakat yang tidak berkepentingan bisa mudah keluar-masuk ke unit apartemen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (5/4/2023).
Bismo mengatakan maraknya praktik prostitusi online di Apartemen Bogor diduga disebabkan terlalu mudahnya orang luar masuk hanya bermodal KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudahnya akses masyarakat/bukan pemilik unit ke apartemen hanya dengan menyimpan KTP, sehingga memudahkan adanya dugaan pelanggaran penggunaan unit apartemen untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan," kata Bismo.
Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Tanahsareal, Kota Bogor. Sebelumnya, pengelola Bogor Valley juga meminta aparat melakukan razia terkait maraknya prostitusi di apartemen tersebut.
"Penanganan perkara (prostitusi) di Satreskrim Polresta Bogor Kota di mana TKP-nya di Bogor Valley," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (4/4).
Bismo mengatakan pihaknya melakukan operasi setelah mendapatkan informasi bahwa Apartemen Bogor Valley kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi online. Di sisi lain, sejumlah penghuni pernah mengadukan hal serupa kepada DPRD Kota Bogor.
Tanggapan Pengelola Apartemen
Sementara itu, pengelola apartemen mengapresiasi tindakan kepolisian tersebut. Aparat juga diminta sering-sering melakukan razia untuk mencegah prostitusi di Apartemen Bogor Valley.
"Kami apresiasi kepada Kepolisian Kota Bogor dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan penangkapan tersebut. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami demi kenyamanan para penghuni di BVA (Bogor Valley Apartemen)," kata salah satu pengelola Apartemen Bogor Valley, Surya, ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/4).
Surya menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada minggu (2/3/2023) dini hari. Ia membenarkan penangkapan tersebut, namun ia tidak berada di lokasi ketika polisi dan aparat lain melakukan operasi.
"Iya betul, tapi saya tidak ikut. Karena posisi tidak ada di tempat," terangnya.
Surya berharap, pengungkapan praktik prostitusi tersebut memberi efek jera bagi para pelaku. Ia juga berharap polisi atau Satpol PP melakukan razia secara rutin.
"Harapan kami, ini akan membuat efek jera dan semoga tidak ada lagi praktek prostitusi di BV dan kami berharap dapat dilakukan razia rutin secara berkala," kata Surya.
Simak juga 'Saat 2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online':