Polresta Bogor Kota membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. Pengelola Apartemen Bogor Valley mengapresiasi tindakan kepolisian tersebut.
"Kami apresiasi kepada Kepolisian Kota Bogor dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan penangkapan tersebut. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami demi kenyamanan para penghuni di BVA (Bogor Valley Apartemen)," kata salah satu pengelola Apartemen Bogor Valley, Surya, ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/4/2023).
Surya menyatakan penangkapan tersebut terjadi pada minggu (2/3/2023) dini hari. Ia membenarkan penangkapan di Apartemen Bogor Valley, namun ia tidak berada di lokasi ketika polisi dan aparat lain melakukan operasi.
"Iya betul, tapi saya tidak ikut. Karena posisi tidak ada di tempat," terangnya.
Surya berharap pengungkapan praktik prostitusi tersebut memberi efek jera bagi para pelaku. Ia juga berharap polisi atau Satpol PP melakukan razia secara rutin.
"Harapan kami ini akan membuat efek jera dan semoga tidak ada lagi praktik prostitusi di BV dan kami berharap dapat dilakukan razia rutin secara berkala," kata Surya.
"Sehingga harapan kami BVA bersih dari prostitusi dan image prostitusi selama ini disandang BVA hilang sesuai harapan kami dan para pemilik yang menginginkan hunian yang bersih, aman, dan nyaman," tambahnya.
2 Muncikari Ditangkap
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial FE (22) dan YM (24) terkait prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor. Keduanya berperan sebagai muncikari atau germo.
"FE berperan sebagai joki perantara, YM berperan sebagai broker atau menyewakan kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila kepada wartawan, Senin (3/4).
Baca selanjutnya: yang ketiga kalinya....
Simak juga Video: 2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online
(mea/dhn)