Polda Sumut menyampaikan hasil penyelidikan pihaknya soal kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka AS dinyatakan tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan hasil itu diperoleh setelah pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu. Hasilnya, ditemukan bahwa AS tewas karena lemas setelah menenggak racun sianida.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut dilansir detikSumut, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Lalu terkait luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca mengatakan luka tersebut diakibatkan adanya benturan. Namun dia mengaku benturan itu terjadi karena kepala Bripka AS terbentur ke sebuah benda tumpul.
"Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Lalu, tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)