KPK Jamin Pencopotan Brigjen Endar Tak Terkait Kasus Formula E

KPK Jamin Pencopotan Brigjen Endar Tak Terkait Kasus Formula E

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 09:43 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Isu soal perbedaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E di balik pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK mencuat. KPK membantah tudingan tersebut.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Meski demikian, Ali tidak membantah adanya perbedaan pendapat dalam setiap penanganan kasus di KPK. Namun hal itu dinilai wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah. Karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," ujar Ali.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ali mengatakan perbedaan pendapat dalam penanganan perkara adalah hal wajar. Dia mengatakan hal itu justru baik agar suatu perkara ditangani secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Di situlah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

Simak Video: Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads