Pemilik Lahan Lebih Pantas Jadi Tersangka Pembakar Hutan

Pemilik Lahan Lebih Pantas Jadi Tersangka Pembakar Hutan

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 19:20 WIB
Pekanbaru - Polda Riau dengan bangga menetapkan 58 pekerja lahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan. Padahal seharusnya pemilik lahanlah yang lebih pantas menyandang status itu."Cobalah penangkapan ini lebih mengarah ke pemilik lahan ataupun para perusahaan itu sendiri. Kasihan kita melihat rakyat kecil jadi korban," kata Wakil Gubernur Riau, Wan Abu Bakar.Hal ini disampaikan Wan yang juga menjabat Kepala Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Rabu (30/8/2006) saat akan berangkat ke Jakarta."Saya ingatkan kepada tim penyidik agar berhati-hati dalam menetapkan masyarakat kecil sebagai tersangka kasus pembakaran lahan. Artinya, jangan asal tangkap saja, mesti harus selektif. Saya prihatin juga melihat mereka," ujarnya.Dia bukan tidak mendukung langkah pihak kepolisian dalam memerangi aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Cuma saja, dia tak habis pikir, mengapa penangkapan itu tidak mengarah kepada perusahaan-perusahaan yang memang terindikasi melakukan pembakaran hutan."Saya mengharapkan, janganlah masyarakat kecil yang menjadi korban dalam masalah ini. Mestinya bisa lebih tertuju pada perusahaan besar itu sendiri. Bagimana pun masyarakat kecil itu sangat membutuhkan perlindungan dari kita semua," kata Wan.Menurutnya, penangkapan yang dilakukan saat ini harus benar-benar selektif dan memiliki bukti-bukti kuat. Sebab sebagian besar dari tersangka hanya orang-orang pekerja di lapangan yang menerima bayaran dari si pemilik lahan.Disebutkan Wan, saat ini ada indikasi mobilisasi sekelompok masyarakat yang dilakukan pihak perusahaan untuk membakar lahan. Adanya indikasi ini mestinya bisa diungkap tim penyidik."Saya sangat setuju bagi pelaku pembakaran harus ditangkap agar ada efek jera. Dengan demikian untuk ke depan para pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali. Tapi ya itu tadi, semuanya harus berdasarkan bukti yang kuat, jangan asal tangkap, apalagi menangkap masyarakat kecil yang baru sebatas diduga melakukan pembakaran hutan," kata Wan. (sss/)


Berita Terkait