AG Pacar Mario Dandy Hadapi Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

AG Pacar Mario Dandy Hadapi Tuntutan Kasus Penganiayaan David Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 05 Apr 2023 07:39 WIB
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jaksel, Rabu (29/3/2023). AG akan menjalani musyawarah diversi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG Pacar Mario Dandy (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Sidang terdakwa AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru. AG akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) hari ini.

Kasi Intel Kejari Jaksel Reza mengatakan jaksa telah menghadirkan belasan saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) hingga Selasa (4/3) kemarin. Dengan demikian hari ini sidang diagendakan dengan agenda tuntutan.

"Iya, diagendakan siang nanti," kata Reza kepada wartawan, saat dikonfirmasi Rabu (5/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut sidang tuntutan diagendakan sekitar pukul 13.00 WIB.

Untuk diketahui, AG telah menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan David. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

ADVERTISEMENT

Mario Dandy kekasih AG dan Shane Lukas telah dihadirkan sebagai saksi. Shane dan Mario berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

Simak Video: Kala Mario dan Shane Saling Tuduh soal 'Free Kick' ke David

[Gambas:Video 20detik]



(yld/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads