Caretaker Direksi dan Komisaris Balai Pustaka Dilantik

Caretaker Direksi dan Komisaris Balai Pustaka Dilantik

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 19:18 WIB
Jakarta - Tuntutan Serikat Pekerja Balai Pustaka (SPBP) agar seluruh direksi dan komisaris Balai Pustaka (BP) diganti, dikabulkan Meneg BUMN Sugiharto. Kementerian BUMN telah membentuk dan melantik carertaker direksi dan anggota komisaris BP. Pelantikan caretaker dan komisaris dilakukan oleh Sekretaris Menteri Negara BUMN bertempat di Kantor Pusat Balai Pustaka Jalan Gunung Sahari Raya No. 4, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2006). Demikian siaran pers SPBP yang dikirimkan kepada detikcom. Adapun susunan caretaker direksi yang dilantaik adalah: Direktur Utama : Arydhian B. Djamin Direktur: Vera DiyantiDirektur: Iwan Lukita Sedangkan susunan komisaris sebagai berikut: Komisaris Utama: Drs. Muhammad TauhidKomisaris: Prof. Dr. Ir. Dodi Nandika M.SKomisaris: Prof. H. Yahya Umar, Ph.DKomisaris: Ahmad Doli Kurnia, Ssi, MT.Komisaris Independen: Dr. H. Zaim UchrowiDalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum SPBP Sabda Pranawa Djati dan Sekretaris Umum SPBP Aan Munadi disebutkan bahwa penggantian direksi dan anggota komisaris PT Balai Pustaka (Persero) ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mengembalikan dan meningkatkan kondisi kinerja perusahaan ke arah yang lebih baik, yang saat ini sedang terpuruk akibat dari kegagalan pengelolaan perusahaan oleh direksi lama. SPBP juga berkepentingan untuk mengembalikan citra dan produktivitas perusahaan menjadi lebih baik. Hubungan industrial antara direksi dan pekerja yang selama ini tidak kondusif menjadi prioritas bagi SPBP sebagai dasar untuk sebuah komitmen bersama membangun kembali PT Balai Pustaka (Persero). Dipenuhinya tuntutan penggantian seluruh direksi dan anggota komisaris, bukan menjadi akhir dari perjuangan SPBP, karena masih ada tuntutan lain terkait pembayaran hak-hak pekerja dan audit investigasi atas laporan keuangan dan kinerja perusahaan. SPBP berharap direksi dan komisaris baru mampu menyelesaikan 2 tuntutan SPBP dimaksud. Upaya yang akan dilakukan oleh SPBP terhadap 2 tuntutan tersebut adalah dengan membangun komunikasi yang lebih efektif dengan direksi dan komisaris baru. (asy/)


Berita Terkait