Mobil Parkir Sembarangan Diderek Dishub
Momen petugas menderek mobil parkir sembarangan itu diunggah di akun Instagram Kelurahan Jelambar Baru, @kel.jelambarbaru. Penindakan dilakukan pihak Kelurahan Jelambar Baru, Sudin Perhubungan Jakbar, hingga Satpol PP.
"Menindaklanjuti laporan yang beredar pihak Kelurahan Jelambar Baru beserta jajaran koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP terkait parkir liar," tulis pihak Kelurahan Jelambar, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan dilakukan pada Selasa (4/4) pagi. Lokasi sejumlah mobil parkir liar itu berlokasi di Jalan Sukajaya 2 RT 03 RW 02 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar.
Tampak ada mobil berwarna merah diderek truk Sudinhub Jakbar. Seorang polisi mengatakan musyawarah dilakukan dalam penanganan awal masalah parkir liar ini.
"Secara hukum, itu diderek sudah. Saya sih kalau mau main simpel bisa saja, panggil derek aja sudah. Diderek juga tuh. Ya kan? Cuma saya nggak mau gitu, saya handle dulu nih," kata seorang polisi kepada perempuan yang terlibat cekcok.
Dia mengatakan musyawarah tak akan lagi dilakukan jika masih ada pihak yang parkir sembarangan di jalan.
"Kalau memang nanti masih parkir (liar), berarti memang tidak bisa secara musyawarah," katanya.
(mea/mea)