Tak Ada Tatap Muka di Sidang AG antara Mario Dandy dan Amanda

Tak Ada Tatap Muka di Sidang AG antara Mario Dandy dan Amanda

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 20:01 WIB
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi saksi sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG. Keduanya bungkam usai keluar dari PN Jaksel.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) dan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, menjadi saksi persidangan AG di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Ternyata Mario dan Amanda tidak dipertemukan dalam persidangan.

Adapun persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (4/4/2023) siang tadi. Persidangan digelar secara tertutup lantaran terdakwa AG masih di bawah umur.

Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita, mengatakan kliennya juga tidak dipertemukan dengan tersangka lainnya, yakni Shane Lukas. Keterangan saksi disampaikan secara bergantian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, nggak ketemu sama sekali. Kan langsung datang, langsung saksi. Terpisah. Nggak juga (bertemu AG). Ada semua di dalam, tapi kan kesaksian sendiri, ganti gantian. Begitu Amanda keluar, ganti saksi baru. Tapi cuma memang seputar daripada BAP sajalah," ujarnya.

Bantah Sebagai Pembisik

Amanda membantah disebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga memicu penganiayaan terhadap David. Dalam kasus ini, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

ADVERTISEMENT

"Ya sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara Agnes. Udah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua," kata Pengacara Amanda, Enita Adyalaksmita.

Enita mengatakan Amanda menjadi saksi sekitar satu jam. Dia menyebutkan pertanyaan yang diajukan ke Amanda masih terkait keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tadi ada dari jam setengah 10 ya, 1 jaman ya. Ada sekitar, ya seperti biasalah, pertanyaannya menyangkut BAP. Itu saja, keterangannya di BAP. Terus seputar itu saja pertanyaannya," tuturnya.

Simak Video 'Kesaksian Mario Dandy-Shane Lukas di Sidang AG Kontradiktif':

[Gambas:Video 20detik]



Baca fakta selengkapnya di halaman selanjutnya..

Amanda Lagi Ujian

Saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4), Amanda tampak memegang laptop dengan layar terbuka dan memakai headphone. Amanda masuk sambil membawa laptopnya itu ke dalam ruang sidang.

Kuasa hukum Amanda, Enita Adyalaksmita, mengungkapkan kliennya tengah menjalani ujian tengah semester (UTS) secara daring. Setelah memberikan kesaksian dalam persidangan, Amanda langsung pulang karena masih ada ujian.

"Iya, lagi ujian, ini nyambung yang kedua, makanya langsung pulang karena ujian kedua. UTS loh masalahnya, bukan ujian yang... karena kooperatif, makanya kita sepakat untuk memberikan kesaksian pada pagi ini. Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini," kata Enita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Enita menuturkan tidak ada dampak yang signifikan terkait kasus tersebut dengan kampusnya. Enita mengatakan Amanda sempat mendapat panggilan tapi tidak formil dari pihak kampus.

"Nggak ada, dong, ada dampaknya tadi kan sudah bilang Amanda pernah dapat panggilan tapi tidak terlalu formil. Tapi Amanda sendiri dengan melaporkan semua kasus ini sudah dapat mengerti mudah-mudahan kampus mengerti tapi kan UTS lagi berjalan, berjalan dulu ujian ini, dipanggil sih jelas sudah dipanggil. Nanti tinggal Amanda setelah UTS ini akan menjelaskan, klarifikasi, kan kamu sudah melihat info-info di media saat ini, makanya tidak mau ganggu, apalagi mahasiswanya lagi mau ujian kan itu," tuturnya.

Shane dan Mario Beda Keterangan

Pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing, menyampaikan kliennya berbeda keterangan dengan Mario Dandy Satriyo (20) saat bersaksi di persidangan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG (16). Dia menyebut ada beberapa keterangan dari keduanya yang kontradiktif.

"Ini sidang untuk kesaksian Shane dan Mario tadi saya ada di dalam. Ada beberapa hal yang over all sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane terutama soal satu, enak ya main bola, waktu ditanya oleh majelis hakim dan jaksa penuntut umum tadi," kata Happy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (4/4).

Happy mengatakan perbedaan keterangan terjadi saat hakim menanyakan soal suara 'enak ya main bola'. Mario mengaku bukan dia yang berbicara, melainkan Shane. Sebaliknya, Shane menyebut Mario-lah yang mengucapkan hal tersebut.

"Menurut versinya si Mario, 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," tuturnya.

Halaman 3 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads