Dewas KPK Proses Aduan Brigjen Endar soal Firli Bahuri

Dewas KPK Proses Aduan Brigjen Endar soal Firli Bahuri

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 16:56 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian tersebut, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu.
Endar Priantoro Laporkan Firli cs ke Dewas KPK soal Pencopotan (Muhammad Adimaja/Antara)
Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Laporan dari Endar telah dilayangkan hari ini dan diterima Dewas. Pihak Dewas KPK memastikan laporan dari Endar akan diproses.

"Karena ada pengaduan yang diterima Dewas, maka Dewas akan proses sesuai aturan yang ada," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi detikcom, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endar Laporkan Ketua-Sekjen KPK

Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

ADVERTISEMENT

"Ya sesuai dengan yg saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas," kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Endar mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Dia pun telah memberikan penjelasan kronologis pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sejumlah dokumen pendukung pun telah diserahkan ke Dewas KPK. Endar menyerahkan proses lanjutan dari laporannya kepada Dewas.

"Tentunya mereka, menerima, menganalisis materi pengaduan, kalau nggak salah juga nanti dibahas di tingkat pimpinan dewas baru mereka akan melanjutkan dengan membuat surat tugas ya kalau nggak salah. Nanti baru ada proses klarifikasi, pembuktian, kemudian diputuskan Dewas," ujar Endar.

Surat pencopotan Endar tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

Salah satu isi keputusan itu memuat keterangan pemberhentian dengan hormat pada Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya, Senin (3/4).

Simak Video 'Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads