Batas Kota Belum Gol, 68 KK Jateng Enggan Ngurus KTP

Batas Kota Belum Gol, 68 KK Jateng Enggan Ngurus KTP

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 17:27 WIB
Semarang - Akibat molornya penyelesaian daerah perbatasan antara Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, sebanyak 68 KK enggan menyelesaikan administrasi kependudukan seperti KTP. Warga yang enggan mengurus kartu identitas itu berasal dari Pedukuhan Kajongan, Kelurahan Muarareja, Brebes dan Pedukuhan Randusanga, Kecamatan Tegal, Kota Tegal. Kedua daerah ini dibatasi Sungai Gansa. Pedukuhan Kajongan berada di sebelah timur Sungai Gansa. Secara teritorial, daerah dengan luas 2,5 hektar itu lebih dekat dengan Kota Tegal dibanding ke Kabupaten Brebes. Sebanyak 56 KK diketahui tak punya dan tak mau mengurus kepemilikan KTP. Hal yang sama juga dialami warga Pedukuhan Randusanga yang berada di sebelah barat Sungai Gansa. Mereka merasa lebih dekat dan mudah mengakses dengan Kabupaten Brebes dibanding Kota Tegal. Sebanyak 12 KK warga daerah tersebut enggan mengurus KTP karena jauh. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Fikri Faqih MM usai mengunjungi lokasi pedukuhan tersebut. "Dua pedukuhan yang sangat mungkin untuk dilakukan pertukaran daerah, agar mempermudah masyarakat dan mempercepat proses pembangunan," ujar Fikri. Ketua FPKS ini menambahkan keengganan mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran dan PBB ini dikarenakan tidak ada jembatan yang menghubungkan pedukuhan tersebut ke kantor kabupaten/kota induk mereka. Menurut keterangan yang dihimpun Fikri, ketua pedukuhan setempat sudah teken kontrak untuk menyelesaikan masalah ini sejak tiga tahun yang lalu. Namun sampai saat ini belum ada keputusan. Pemerintah Provinsi Jateng belum mengambil langkah apa pun. "Jika permasalahan ini berlarut-larut, maka bisa menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat seperti kecemburuan antarwarga. Jangan sampai ada permusuhan antarwarga karena perbedaan fasilitas," lanjut Fikri. Terhambatnya proses administrasi pemerintahan ini juga membuat kesulitan pemerintah sendiri ketika meng-update data-data kependudukan. Untuk itu, lanjut Fikri, masalah perbatasan ini mau tak mau harus cepat diselesaikan. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait