KPK telah memeriksa Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus dugaan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Idris dicecar soal aliran uang di kasus korupsi tersebut.
"Didalami juga terkait adanya aliran uang kepada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Pemeriksaan Idris dilakukan pada Senin (3/4). Dia diperiksa sekitar 6 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," jelas Ali.
Idris Buka Suara
Idris sudah buka suara soal pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM. Idris mengatakan diperiksa sebagai saksi.
"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran tukin di Minerba," kata Idris di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin (3/4).
Idris mengaku juga dimintai konfirmasi oleh penyidik soal penggeledahan di apartemennya. "Iya, tadi sudah," ujarnya.
Dalam kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu pun telah dilakukan pencegahan ke luar negeri.
Namun KPK belum mengungkap identitas para tersangka. KPK juga belum menjelaskan konstruksi perkaranya.
Simak Video 'Diperiksa KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar soal Penggeledahan Apartemen':