Video seorang wanita di Toba masuk ke lubang kubur sambil membawa spanduk penolakan viral di media sosial. Wanita itu disebut menolak jenazah keluarganya dikuburkan di tanah tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video viral yang dilihat detikSumut, Selasa (4/4/2023), tampak ada seorang wanita berambut pendek berada di dalam lubang kubur dan mondar-mandir sambil mengangkat sebuah spanduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk itu bertulisan 'Tanah ini milik Hermanus Manis Hutabarat, sesuai putusan pengadilan Nomor: 122/Pdt-G/1981PN.Blg. Luas + 10.500 mΒ²'. Aksi wanita tersebut direkam dalam video dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengaku aksi itu terjadi di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Rabu (29/3/2023).
"Iya, kejadiannya Rabu kemarin di Desa Simatibung. Dia (wanita) masuk langsung ke liang lahad yang sudah digali itu," kata Bungaran saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (4/4/2023).
Bungaran mengaku wanita dan jenazah yang berada di peti tersebut masih bersaudara. Penolakan penguburan itu dipicu adanya permasalahan tanah antara wanita tersebut dan almarhum yang hendak dikuburkan itu. "Iya (saudara), adik abangnya ini. Ada dendam lama, sakit hati lama," kata Bungaran.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)