Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Brigjen Endar Langsung Dicopot Firli

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Brigjen Endar Langsung Dicopot Firli

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 12:30 WIB
Brigjen Endar saat mendatangi Dewas KPK (Yogi-detikcom)
Brigjen Endar saat mendatangi Dewas KPK (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro telah dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar mengaku tidak ada pembicaraan sebelumnya sebelum diberhentikan dari jabatannya.

Endar mengatakan awalnya hanya menerima panggilan telepon dari pihak KPK pada Kamis (30/3/2023) malam. Endar diminta untuk hadir menemui pimpinan KPK pada Jumat (31/3).

"Saya dihubungi sama Korspri bahwa saya besok pagi dipanggil oleh pimpinan. Ya saya tidak tahu waktu itu dalam rangka apa. Ya saya pagi datang ke kantor seperti biasa," kata Endar di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endar mengaku hingga Jumat (31/3) pagi tidak mengetahui alasan di balik pemanggilan tersebut. Namun, pada pukul 11.00 WIB, dia baru mengetahui pimpinan telah selesai menggelar rapat dan memutuskan menghentikan masa tugas Endar di KPK.

"Ternyata jam 11 saya diundang ke salah satu ruang rapat di lantai 15 pimpinan. Baru saya tahu ternyata sudah diputuskan oleh pimpinan adanya pemberhentian dengan hormat saya sebagaimana SKEP (surat keputusan) yang tadi saya sampaikan," jelas Endar.

ADVERTISEMENT

Endar mengaku bingung atas keputusan tersebut. Pasalnya, pada Rabu (29/3), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK perihal usulan untuk memperpanjang masa penugasan di KPK.

Polisi bintang satu itu pun mengaku hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) perihal pencopotannya dari Direktur Penyelidikan KPK.

"Karena sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu. Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," katanya.

Endar Sambangi Dewas KPK

Diketahui, hari ini Brigjen Endar Priantoro menyambangi Dewan Pengawas (Dewas) KPK siang ini. Endar mengaku bakal menguji keputusan pimpinan KPK yang telah mencopotnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," kata Endar.

Endar mengaku membawa sejumlah bukti perihal perpanjangan masa penugasannya di KPK. Bukti-bukti itu juga akan diserahkan ke Dewas KPK.

Endar juga menyebut akan membuat aduan di Dewas KPK hari ini. Dia akan melaporkan Firli Bahuri hingga Sekjen KPK Cahya H Harefa terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Dirlidik KPK. Serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," ujar Endar.

Simak Video 'Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads