Korban Serial Killer Dukun Banjarnegara Diberi Racun dengan Dalih Ritual

Korban Serial Killer Dukun Banjarnegara Diberi Racun dengan Dalih Ritual

Uje Hartono - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 12:30 WIB
Penampakan dukun palsu pengganda uang Mbah Slamet dan BS, tersangka kasus dugaan pembunuhan bermodus penggandaan uang di Banjarnegara.
Penampakan dukun palsu pengganda uang Mbah Slamet dan BS, tersangka kasus dugaan pembunuhan bermodus penggandaan uang di Banjarnegara. (Uje Hartono/detikJateng)
Jakarta -

Pembunuhan berantai oleh Slamet Tohari (45) alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang asal Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, terbongkar. Dalam kasus serial killer ini, korbannya diberi racun potas dengan dalih ritual.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan korban berinisial PO (53) asal Sukabumi, Jawa Barat, dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur racun ikan. PO dibunuh karena menagih uangnya.

"Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya, minuman itu untuk ritual. Kemudian, setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan," ungkap Hendri saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara dilansir detikJateng, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendri mengatakan korban bertemu dengan Mbah Slamet pada Juli 2022. Korban saat itu mengajak anaknya yang berinisial GE. Keperluan korban saat itu adalah untuk menggandakan uang. Dia mendapat kabar tentang dukun pengganda uang itu dari postingan di Facebook.

Korban disebut sudah beberapa kali memberikan mahar kepada pelaku. Totalnya hingga Rp 70 juta. Mbah Slamet menjanjikan akan memberikan uang Rp 5 miliar. "Korban berusaha menagih karena yang katanya bisa menggandakan uang tapi tidak diberikan," ujar Hendri.

ADVERTISEMENT

Saat dihadirkan di konferensi pers, Slamet mengaku sempat memberikan uang kepada korban sejumlah Rp 11 juta. "Korban pernah diberi uang Rp 11 juta. Setelah itu tidak lagi," kata Slamet di Mapolres Banjarnegara.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads