Kasus Koesmayadi, DPR Panggil Menhan-Panglima 8 September
Rabu, 30 Agu 2006 15:55 WIB
Jakarta - Guna mengetahui tindak lanjut kasus temuan senjata di kediaman mendiang Waaslog KSAD Brigjen TNI Koesmayadi, Komisi I DPR akan memanggil Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, dan KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso pada 8 Sepetember."Pastinya 8 September, rapatnya terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2006).Selain kasus Koesmayadi, menurut dia, akan dibahas mengenai pasukan perdamaian. "Kita putus akan dibentuk panja atau tidak," ujarnya.Anggota Komisi I Yuddy Chrisnandi menambahkan Komisi I akan meminta progress report yang terbaru, bukan seperti yang pernah disampaikan ke publik pada 9 Agustus."Laporan yang tanggal 9 itu masih di permukaan, tidak menunjukkan transparansi, dan belum menjawab keinginan publik. Ya kita bisa memahami mungkin waktu itu ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan ke publik," kata Yuddy.
(aan/)











































