Kementerian Agama (Kemenag) RI membentuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal yang terdiri dari 25 ulama dan akademisi. Pembentukan tim ini dalam rangka mempercepat capaian sertifikasi halal.
"Sesuai ketentuan Perppu 2 tahun 2022 bahwa penetapan kehalalan produk bagi pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2023).
Aqil menjelaskan, komite yang dibentuk ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sebelum Komite Fatwa Produk Halal ini dibentuk, maka Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal," ungkap Aqil.
Berdasarkan KMA Nomor 297 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Produk Halal, kata dia, Plt Komite Fatwa Produk Halal juga bertugas memberikan penetapan kehalalan terhadap pengajuan sertifikasi halal reguler.
"Tugas tersebut dilakukan dalam hal Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh melampaui batas waktu penetapan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Aqil.
Sesuai dengan KMA yang ditandatangani pada 20 Maret lalu, selama menjalankan tugas Komite Fatwa Produk Halal akan dibantu Sekretariat Komite.
Adapun nama-nama tim Plt Komite Fatwa Produk Halal sebagai berikut:
Ketua merangkap anggota : Zulfa Mustofa
Sekretaris merangkap anggota : Mahbub Maafi
Anggota:
1. Muhammad Aqil Haidar
2. Miftah Fakih
3. Abdul Moqsith Ghazali
4. Hasan Nuri Hidayatullah
5. Mohamad Lili Nahriri
6. Sarmidi
7. Henry Iwansyah
8. Abdul Latif Malik
9. R. Mahfudz
10. Diky Hidayat
11. Najib Buchori
12. Chasan Abdullah
13. Nurul Yaqin Ishak
14. Abdul Bashir Ichwan
15. Imelda Fajriati
16. Habib Syarif Abu Bakar Bin Yahya
17. Muhammad Luthfi Zuhdi
18. Verry Surya Hendrawan
19. Siti Nur Husnul Yusmiati
20. Malikhatul Hidayat
21. Begum Fauziyah
22. Lilik Hamidah
23. Hafidz Kurniawan
Lihat juga Video: Indonesia Menuju Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia 2024