Brigjen Endar Melawan, Akan Laporkan Firli dan Sekjen KPK ke Dewas

Brigjen Endar Melawan, Akan Laporkan Firli dan Sekjen KPK ke Dewas

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 23:55 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Foto: Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK berbuntut panjang. Endar memilih untuk melaporkan pencopotannya itu ke Dewas KPK.

Endar mengatakan akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewas KPK buntut pencopotannya tersebut.

"Yang saya laporkan besok atas nama Sekjen yang tandatangan Skep penghentian dan pimpinan KPK (FB) yang menandatangani surat penghadapan," kata Endar saat dihubungi detikcom, Senin (3/4/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endar mengatakan laporan itu akan dilayangkan pada Selasa (4/4) besok. Endar akan datang langsung ke Gedung Dewas KPK terkait pelaporannya tersebut.

"(Laporan) pukul 11-an," katanya.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri Copot Endar dari Direktur Penyelidikan KPK

Brigjen Endar Priantoro kini tidak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pihak KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai di lembaga antirasuah tersebut.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, KPK membenarkan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa," dalam keterangan kepada detikcom, Senin (3/4).

detikcom memperoleh dokumen terkait selesainya masa tugas Endar di KPK. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa. Salah satu isi keputusan itu memuat keterangan pemberhentian dengan hormat pada Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK per 1 April 2023.

Cahya mengaku masa tugas Endar di KPK telah berakhir pada 31 Maret 2023. Dia menyebut KPK telah mengirim surat kepada Polri terkait hal tersebut.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Di mana masa tugas Bapak Endar P di KPK berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya.

Lihat Video: Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen Endar

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads