Walhi Laporkan 178 Perusahaan Pembakar Hutan ke Mabes Polri
Rabu, 30 Agu 2006 14:55 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melaporkan 178 perusahaan yang melakukan pembakaran lahan ke Mabes Polri. Perusahaan tersebut berada di Kalimantan dan Sumatera."Kami menyerahkan data-data ke Deputi Operasi Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan Polda setempat dan menindaklanjuti laporan kami," kata Direktur Eksekutif Walhi Chalid Muhammad usai menemui Deputi Operasi Kapolri Irjen Pol FX Sunarno di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2006).Dijelaskan dia, perusahaan-perusahaan itu antara lain, 70 perusahaan berada di Kalimantan dan 108 berada di Sumatera. "Empat di antaranya perusahaan bermodal asing dari Malaysia," tambah Chalid.Dia juga memaparkan di Kalimantan sebanyak 382.008 hektar lahan terbakar atau 2.894 titik api. Sedangkan di Sumatera 284.328 hektar lahan terbakar atau 2.154 titik api."Berarti sekitar 666.336 hektar lahan sudah terbakar dan ini merupakan kejahatan korporasi," tandas Chalid.Sementara itu Deputi Operasi Kapolri Irjen Pol FX Sunarno menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang dilaporkan Walhi. "Sepanjang ada bukti yang mendukung bahwa perusahaan itu melakukan pembakaran," ujar dia.Sunarno juga memaparkan beberapa kasus pembakaran hutan yang telah ditangani Polri. Misalnya di Riau sebanyak 66 kasus, 52 tersangka sudah ditahan. Di Kalbar sebanyak 5 tersangka sudah ditahan dan 2 perusahaan dijadikan tersangka. Di Kalteng terdapat 22 tersangka yang ditahan.
(san/)











































