Pria di Bogor Bagi-bagi Makanan Lalu Gasak Motor Tukang Ojek

Pria di Bogor Bagi-bagi Makanan Lalu Gasak Motor Tukang Ojek

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 19:33 WIB
Pria berinisial SP (42) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan
Pria berinisial SP (42) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan. (Rizky/detikcom)
Bogor -

Pria berinisial SP (42) ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan. SP mencuri motor seorang tukang ojek di kawasan Jalan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku SP mendatangi kelompok ojek atau para pengojek, kemudian membagikan makanan. Jadi tukang ojek tersebut dibagikan makanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Usai membagikan makanan, SP kemudian menunjukkan amplop di sakunya kepada tukang ojek di sana. Dia mengatakan saat itu sedang ada banyak uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil ngobrol, kemudian dia minta pinjam motornya dengan alasan beli rokok," ucapnya.

Setelah motor tersebut dibawa, ternyata SP tidak kembali ke lokasi semula. Dia membawa kabur motor milik tukang ojek tersebut.

ADVERTISEMENT

"Korban kemudian lapor, informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis 372 dan 378 dan/atau 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Rizka mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai orang yang meminjam motor.

Lihat juga Video 'Pelaku Curanmor di Koja Jakut Dikeroyok Warga':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads