Pendaftaran Cagub DKI Mei 2007
Rabu, 30 Agu 2006 14:18 WIB
Jakarta - Pilkada DKI Jakarta 9 bulan lagi, pendaftaran bagi cagub dan cawagub yang akan bertarung memperebutkan jabatan gubernur DKI Jakarta dibuka mulai Mei 2007."Pilkada akan dilakukan Juli atau Agustus 2007," kata Pelaksana Tugas Ketua KPUD DKI Jakarta Juri Ardiantoro di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2006).Menurut dia, pemutakhiran data pemilih seharusnya sudah selesai 31 Agustus tetapi diperpanjang hingga Desember 2006."Gubernur meminta pendataan pemilih diperhatikan agar tidak ada pemilih ganda," ujar Juri.Berdasarkan pemaparan Walikota Jakarta Utara Effendi Anas, menurut dia, gelandangan dan pengemis (gepeng)dilarang ikut Pilkada DKI Jakarta."Seratusan gepeng di pinggiran kali dan jembatan Merunda, Muara Angke dan Kampung Peting tidak boleh mengikuti pilkada karena tidak memiliki KTP dan agar pilkada lebih tertib," ujarnya.TaufikSetelah bebas dari bui, M Taufik kini masih berstatus sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta dan menerima gaji."Apakah menjadi ketua KPUD lagi, nanti masih tunggu KPU Pusat," cetus Juri.Dikatakan dia, KPUD DKI Jakarta tidak berhak mengatur adanya kampanye terselubung yang dilakukan cagub dan cawagub."Selama tahapan pilkada belum disahkan kita tidak berhak untuk mengatur sehingga diserahkan ke Dinas Trantib Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
(aan/)











































