Menko PMK: Status Kedaruratan COVID-19 Berlanjut sampai Mei

Menko PMK: Status Kedaruratan COVID-19 Berlanjut sampai Mei

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 17:53 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menko PMK Muhadjir Effendy berbicara mengenai status kedaruratan COVID-19 di RI. Muhadjir menyampaikan status kedaruratan COVID-19 di RI masih diberlakukan hingga Mei mendatang.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir setelah menggelar rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

"Untuk status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangannya sampai Mei," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menyampaikan akan memantau perkembangan dari WHO hingga Mei mendatang. Barulah setelah itu, pemerintah RI bisa memutuskan apakah statusnya bisa dialihkan dari pandemi menjadi endemi.

"Akan mendengarkan fatwa dari WHO. Dan pada bulan itulah pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan. Apakah status pandemi berlanjut atau udah bisa dialihkan ke tahap endemi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain pandemi COVID-19, penyakit lainnya yang masuk status kedaruratan, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK). Kini RI resmi mengakhirinya status pandemi PMK. Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan penanganan khusus terhadap penyakit tersebut.

"Sementara untuk PMK atau usulan Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri masa pandeminya dan dialihkan menjadi keadaan tertentu. Artinya, keadaan khusus di mana walau udah nggak pandemi masih ada penanganan khusus. Ini penting untuk menata ulang regulasi payung hukum yang diberlakukan terutama terkait dalam penugasan BNPB," ucapnya.

(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads