Polisi menangkap pria berinisial FE (22) dan YM (24) terkait prostitusi online di salah satu apartemen Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya berperan sebagai muncikari.
"FE berperan sebagai joki perantara, YM berperan sebagai broker atau menyewakan kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3) pukul 02.00 WIB dini hari. Saat kejadian, polisi tengah menggelar razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor di salah satu apartemen kawasan Tanah Sareal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu personel Satreskrim mendapati seorang laki-laki bernama FE yang mencurigakan, yang setelah dilakukan interogasi didapati bahwa laki-laki tersebut mengaku sebagai joki yang melakukan open BO," ujarnya.
Kepada polisi, FE mengaku menawarkan korban kepada pria hidung belang via MiChat. Dari pengembangan penyelidikan, diamankan lagi seorang pria berinisial YM yang berperan sebagai broker.
Korban sendiri merupakan perempuan berinisial SJ. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan apliaksi MiChat dan menyerahkan kunci kepada pelanggan.
"Modusnya, jadi ketika ada orang yang melakukan pemesanan melalui aplikasi ini, peran dari FE inilah yang nanti akan melakukan penjemputan dan penyerahan kunci," tuturnya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Keduanya dikenai Pasal 296 dan/atau 506 KUHP.