Polisi Segera Tetapkan 3 Tersangka Kasus Shabu 950 Kg

Polisi Segera Tetapkan 3 Tersangka Kasus Shabu 950 Kg

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 13:01 WIB
Jakarta - Polisi masih memeriksa 13 saksi. Polisi kini tengah bersiap menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan 950 kilogram shabu-shabu di Teluk Naga, Tangerang, Banten."Kemungkinan akan ada 3 tersangka yang akan ditetapkan terkait dengan peran mereka," kata Kapolres Tangerang AKBP Toni Harmanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (30/8/2006).Menurut Kapolres, 3 orang yag kemungkinan besar akan dijadikan tersangka adalah Akuang (pemilik usaha), Wangzimeng (pacar Ahua yang masih buron) dan Rully (sopir mobil boks). "Kita tunggu kepastiannya besok pagi karena penahanan masih dilakukan selama 2x24 jam," tandas Kapolres.Seperti diberitakan, Polsek Tigaraksa Tangerang menemukan 950 kilogram shabu-shabu dalam sebuah mobil boks. Mobil itu sebelumnya sempat menabrak anggota polisi Brigadir Kepala (Bripka) Hery Prastowo yang sedang melakukan pemeriksaan. Akibatnya kaki kanan Hery patah.Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengemukakan, jaringan pemilik 950 kilogram shabu-shabu ini berasal dari Hong Kong. Mereka selama ini berkedok sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor terumbu karang. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait