Shabu 950 Kg, 13 Orang Diperiksa
Rabu, 30 Agu 2006 13:00 WIB
Jakarta - 13 Orang diperiksa polisi terkait dengan penemuan 950 kilogram shabu-shabu di Teluk Naga, Tangerang, Banten. Hingga kini polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu."13 Saksi sudah kita mintai keterangan dan 3 WNA masih buron," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (30/8/2006).Dia kembali mengemukan, diduga pengiriman shabu-shabu ini dilakukan melalui laut yakni melalui pelabuhan yang tidak ada pengawasan polisi. "Karena itu kita mengikutsertakan masyarakat. Kan ini atas laporan dari masyarakat," ujar dia.Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Tangerang AKBP Toni Harmanto bahwa pengiriman shabu itu melalu laut. "Ada kemungkinan kapal besar yang bersandar beberapa mil di laut, lalu kapal kecil merapat dan mengangkut," terang Kapolres.PenghargaanSelain itu, Kapolda juga menjanjikan akan memberikan penghargaan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Hery Prastowo yang menderita patah kaki akibat ditabrak mobil boks yang mengangkut shabu-shabu 950 kilogram."Akan kita beri penghargaan. Kita hargai usahanya," tandas Kapolda.Disinggung soal kenaikan pangkat kepada Bripka Hery Prastowo, Kapolda mengatakan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. "Kita akan kaji," tandasnya.
(san/)











































