Praktik Impor Ilegal Dibongkar Polisi di Palembang, 4 Harley Bodong Disita

Praktik Impor Ilegal Dibongkar Polisi di Palembang, 4 Harley Bodong Disita

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 15:36 WIB
Polisi bongkar impor ilegal di Palembang, Sumsel.
Polisi bongkar praktik impor ilegal di Palembang. (Prima Syahbana/detikSumut)
Jakarta -

Polisi membongkar praktik impor ilegal di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 4 unit motor Harley-Davidson bodong dan barang impor ilegal lainnya yang akan dibawa ke Jakarta, disita.

"Untuk sementara ini kita taksir kerugian negara atas impor ilegal itu Rp 10 miliar. Ada 4 unit motor gede bodong jenis Harley-Davidson, kalau dirupiahkan mungkin sekitar Rp 800 juta-1 miliar per motornya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, dilansir detikSumut, Senin (3/4/2023).

Polisi membongkar impor ilegal itu setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai pada Senin pekan lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Tim gabungan mencegat satu mobil boks di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Soekarno-Hatta, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu, kita mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk boks cold diesel nopol BM-9485-NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa Indonesia atau barang izin barang impor yang tidak dilengkapi izin," katanya.

Setelah itu, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang yang ada di truk itu. Setelah diperiksa, polisi kembali menemukan 18 jenis barang ilegal. Di sana polisi juga mengamankan dua orang pelaku, Fauziansyah (32) dan Iwansa Nasution (32), yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selain 4 motor itu banyak barang bukti lainnya juga kita sita. Dua orang juga sudah kita amankan, sejauh ini masih kita periksa sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka. Saat ini, kita sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga akan dilakukan penyelidikan masuknya barang tersebut," ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Barang Bekas Impor Akan Diusut sampai ke Jalan Tikus!':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads