Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi soal sempat absennya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite dalam pemeriksaan pertama KPK di kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara Kementerian ESDM. Arifin mengatakan Idris berhalangan hadir karena sedang sakit.
"Dia berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi selanjutnya pasti akan datang," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Arifin memastikan jajarannya bakal kooperatif. Dia mengatakan Idris bakal memenuhi panggilan KPK selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dia waktu itu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi ya selanjutnya dia akan sudah pasti datang," kata Arifin.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pada Kamis (30/3). Namun Idris absen dalam pemeriksaan.
"Hari ini memang terjadwal dimintai keterangan. Tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
Sementara itu, KPK pada hari ini kembali memanggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite. Pemanggilan kembali ini masih terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (tukin ASN) Kementerian ESDM.
Pada pemeriksaan kali ini, M Idris telah datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Idris saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Hari ini, 3 April, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite, yaitu Plh Dirjen Minerba atau Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4)