Plh Dirjen Minerba Sempat Absen Panggilan KPK, Menteri ESDM: Kurang Enak Badan

Plh Dirjen Minerba Sempat Absen Panggilan KPK, Menteri ESDM: Kurang Enak Badan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 14:49 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Eva/detikcom)
Jakarta -

Menteri ESDM Arifin Tasrif menanggapi soal sempat absennya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite dalam pemeriksaan pertama KPK di kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara Kementerian ESDM. Arifin mengatakan Idris berhalangan hadir karena sedang sakit.

"Dia berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi selanjutnya pasti akan datang," kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Arifin memastikan jajarannya bakal kooperatif. Dia mengatakan Idris bakal memenuhi panggilan KPK selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dia waktu itu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan, tapi ya selanjutnya dia akan sudah pasti datang," kata Arifin.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pada Kamis (30/3). Namun Idris absen dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini memang terjadwal dimintai keterangan. Tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Sementara itu, KPK pada hari ini kembali memanggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite. Pemanggilan kembali ini masih terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (tukin ASN) Kementerian ESDM.

Pada pemeriksaan kali ini, M Idris telah datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Idris saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini, 3 April, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi M Idris Froyoto Sihite, yaitu Plh Dirjen Minerba atau Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4)

Kantor Plh Dirjen Minerba Digeledah

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan ruangan Idris berawal saat penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM dan kantor Ditjen Minerba.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," ujar Asep.

Berbekal temuan kunci apartemen di ruang Idris itu penyidik KPK langsung menggeledah salah satu kamar Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar," katanya.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dari kasus pemotongan tukin ASN di Kementerian ESDM. Para tersangka mayoritas berasal dari pegawai keuangan Kementerian ESDM.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads