Sidang Pemred RM Online Diwarnai Demo Wartawan

Sidang Pemred RM Online Diwarnai Demo Wartawan

- detikNews
Rabu, 30 Agu 2006 12:29 WIB
Jakarta - Pemimpin Redaksi (Pemred) Rakyat Merdeka (RM) Online Teguh Santosa akan menjalani sidang terkait kasus penghinaan dan penodaan agama. Sidang perdana ini diwarnai demo puluhan wartawan dan tokoh pers.Aksi sekitar 30 wartawan yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kriminalisasi Pers digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sejak pukul 11.30 WIB, Rabu (30/8/2006).Turut bergabung dalam aksi Pemred Koran Tempo Bambang Harymurti, Ketua Umum AJI Heru Hendratmoko, Koordinator Kontras Usman Hamid, dan tokoh pers lainnya.Massa menuntut agar Teguh Santosa dibebaskan dari segala tuntutan."Jangan jadikan Teguh sebagai terdakwa, harusnya pemuatan kartun Nabi Muhammad diadukan ke Dewan Pers, bukan dijadikan terdakwa berdasarkan KUHP," kata Wahyu Dhyatmika, koordinator aksi.Teguh yang mengenakan kemeja hitam sempat melakukan orasi. "Tidak pernah terlintas di benak saya menistakan agama. Pasal 156 dan 155 KUHP yang menjerat saya itu berlebihan," kata Teguh.Lazimnya aksi, sejumlah poster pun dibentangkan dan bertuliskan antara lain "Teguh dipenjara = memasung kebebasan pers", "Teguh bukan penista agama", "Pak hakim gunakan UU Pers", dan "Pak hakim ingat yurisprudensi MA."Hingga pukul 11.55 WIB, sidang belum dimulai. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads