Kejari Jaksel: Sidang Tuntutan AG Pacar Mario Dandy Bakal Digelar Rabu Ini

Kejari Jaksel: Sidang Tuntutan AG Pacar Mario Dandy Bakal Digelar Rabu Ini

Mulia Budi - detikNews
Senin, 03 Apr 2023 14:05 WIB
Kasi Intelijen Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono
Kasi Intelijen Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sidang tuntutan terdakwa AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar pada Rabu (5/3/2023) pekan ini. Sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar secara tertutup.

"Jadi Rabu mungkin agendanya tuntutan, Rabu tuntutan kemudian Kamis mungkin bisa jadi pleidoi untuk selanjutnya. Tapi kita ikutin dulu besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi," kata Kasi Intelijen Kejari Jaksel Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (4/3).

Reza mengatakan persidangan AG akan terus digelar secara tertutup. Hal itu dilakukan lantaran AG masih di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tertutup, sidang tertutup terus ya," ujarnya.

AG diketahui dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

ADVERTISEMENT

"Pertama, primer Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kedua, primer Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," kata Syarief kepada wartawan, Rabu (29/3).

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads