Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan. Kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Djuhandhani mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.
"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya.
9 dari 15 Senpi Ilegal
Sebelumnya, Djuhandhani mengatakan pihaknya mendalami penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, sembilan dari 15 senjata api tersebut tidak berizin.
"Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (30/3).
Djuhandhani menjelaskan Dito Mahendra berstatus terlapor. Atas tindakan Dito tersebut, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api di Indonesia.
Berikut rincian sembilan jenis senjata api tersebut:
1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther
Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan itu diketahui dilakukan pada Senin (13/3).
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).