Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) menangkap 15 remaja di Cakung. Belasan remaja itu diduga hendak melakukan tawuran.
Kanit Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani mengatakan belasan anak baru gede (ABG) itu ditangkap saat sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran. Mereka ditangkap pada Minggu (2/4) dini hari di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung.
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan dua bilah senjata tajam, celurit dan cocor bebek. Satu orang mengaku celurit dibawa untuk tawuran," kata Rano seperti dilansir Antara, Senin (3/4/2023).
Dia mengatakan para ABG itu sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat hendak ditangkap. Kemudian, polisi pun terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja hendak tawuran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu mengaku membuat janji melakukan tawuran di Jalan Raya Bekasi dengan kelompok lawan melalui akun media sosial (medsos).
Salah Satu Pelaku Residivis
Belasan ABG beserta barang bukti senjata tajam diserahkan ke Mapolsek Cakung guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya kini dalam penyelidikan Unit Reskrim.
"Salah satu dari pelaku merupakan residivis, baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan)," ujarnya.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan patroli malam akan terus dilakukan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan selama Ramadan 1444 Hijriah.
Rano pun mengimbau masyarakat agar aktif mencegah kasus tawuran dengan melapor bila ada kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
4 Remaja Jaksel Pesta Miras Bawa Sajam Ditangkap
Pada hari yang sama, Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 4 remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam. Mereka ditangkap di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jaksel pada Minggu (2/4) dini hari.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Ini Celurit Jumbo yang Dibungkus Kain Sarung Milik Pelajar SMP di Jaktim
Kasat Samapta Polrestro Jaksel Kompol Gulam Nabhi mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 01.17 WIB saat tim Presisi berpatroli mengantisipasi adanya konvoi sahur on the road (SOTR) dan tawuran warga di wilayah hukum Polrestro Jaksel.
"Petugas menemukan empat remaja yang pesta miras dan diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Tebet," kata Gulam.
Empat remaja yang ditangkap itu adalah AF (19), AL (18), GN (17), dan DW (20). Saat digeledah, ditemukan senjata tajam jenis klewang yang dibuang ke dalam selokan di sebelah tempat keempat remaja itu pesta miras.
"Empat remaja tersebut dibawa ke Polsek Tebet untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan petugas ialah satu klewang, satu plastik minuman, dan dua unit kendaraan roda dua.