Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Turtesi buka suara soal kasus kecelakaan yang menewaskan Syamil Akbar (18) yang melibatkan putranya, pengemudi Mercedes-Benz. Kombes Abu Bakar menyesalkan soal adanya isu kasus itu diintervensi oleh pejabat tinggi Polda NTB.
"Saya sesalkan itu. Mohon maaf, ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja," tegas Abu Bakar, dilansir detikBali, Senin (3/4/2023).
Abu Bakar menegaskan tidak ada masalah jika anaknya diproses hukum. Dia bahkan meminta agar proses hukum dilanjutkan oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu sudah ditangani oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah melakukan kegiatan-kegiatan olah TKP dan sebagainya. Dan saya tidak berhak menentukan siapa yang salah. Saya bukan hakim, ya," kata Abu Bakar.
Abu Bakar kemudian menjelaskan sedikit kronologi kecelakaan tersebut. Dari keterangan saksi yang ia peroleh, korban menerobos lampu merah saat itu.
Baca juga: Karo Ops Polda NTB Sesalkan Ada Intervensi |
"Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu dari depan. Begitu, lho," terang Abu Bakar.
Kronologi Versi Keluarga Korban
Redaksi detikcom mendapatkan salah satu kontak dari pihak keluarga dari pelajar SMA itu, tapi meminta agar identitasnya dirahasiakan. Dia lantas memberikan keterangan tertulis berupa kronologi.
Motor yang mereka kendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.
Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bahwa S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Tonton juga Video: Nekat Potong Jalur, Pemotor di Makassar Nyaris Tertabrak Mobil Jokowi
Polisi Segera Gelar Perkara
Polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun belum merinci kapan pastinya gelar perkara bakal dilakukan.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).
Bayu mengatakan nantinya hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti kasus yang ada. Dia menegaskan, penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Nanti hasil gelar tersebutlah yang menjadi dasar penyidik terhadap kelanjutan perkara tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan penyelidikan kasus kecelakaan itu masih terus berlanjut. Menurut dia, sepeda motor S menerobos lampu merah saat peristiwa kecelakaan itu terjadi.
"Identifikasi awal, motor menerobos lampu merah pada saat kejadian," ucapnya.