ICW Sebut TPPU di RI Ibarat Gunung Es, Ungkit Kasus Rafael Alun

ICW Sebut TPPU di RI Ibarat Gunung Es, Ungkit Kasus Rafael Alun

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 17:55 WIB
Rafael Alun Trisambodo menceritakan semua asal-usul kekayaannya. Termasuk uang di dalam safety box miliknya.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia. ICW menyatakan kasus tersebut bagaikan fenomena gunung es.

Peneliti dari ICW, Lalola Ester, mengatakan kasus Rafael Alun Trisambodo yang tengah ramai diperbincangkan belakangan hanya permukaan dari permasalahan yang ada.

"Baru-baru ini misal kasus Rafael Alun yang kemudian memunculkan pertanyaan bagaimana ada orang-orang yang profil kekayaan yang tidak sesuai pendapatan, apa fungsi LHKPN, dan lain sebagainya. Perlu diingat juga ini baru ujung sekali dari gunung es," kata Lola dalam diskusi online, Minggu (2/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lola mengatakan, dari data yang dihimpun ICW pada 2021, ada 1.403 orang terpidana korupsi di Indonesia. Namun hanya 12 orang yang dikenai Undang-undang TPPU.

"Sebagai gambaran tahun 2021 itu, ICW melakukan pemantauan tren vonis ada 1.403 terdakwa. Tapi hanya 12 orang yang dikenakan atau diputus menggunakan Undang-Undang TPPU. Soal itu saja kita bisa melihat negara masih gagap," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu langkah yang tepat, lanjut Lola, pemerintah harus segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. Nantinya aturan yang ada dalam RUU tersebut bisa menjadi ancaman bagi pada koruptor.

"Apa yang menjadi kasus pemberitaan belakangan ini soal harta kekayaan yang diduga berasal dari kausa yang tidak sah, tidak halal, berpotensi melawan hukum atau diduga tindak kejahatan itu harus jadi lampu merah. Bahwa ini (RUU Perampasan Aset) sudah tidak bisa tidak, untuk segera dibahas dan disahkan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Kala Mahfud Ungkap Penyelundupan Emas Rp 189 T Dugaan TPPU Bea Cukai':

[Gambas:Video 20detik]



Mahfud Md Minta DPR Dukung RUU Disahkan

Sebelumnya, Mahfud Md meminta dukungan Komisi III DPR agar membantu pengesahan dua undang-undang. Hal ini bertujuan memaksimalkan sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya, Mahfud menampilkan data-data dugaan pencucian uang di ruang rapat DPR. Mahfud mengatakan data yang dia pegang ini berbeda dengan data Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud membeberkan terkait dugaan penyelundupan emas.

"Bu Sri Mulyani itu tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir pun di komisi XI itu jauh dari fakta, karena bukan dia nipu, dia diberi data pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas, dia nggak tahu faktanya. Kalau ndak adu data mari, Saudara mengundang kan, adu data dengan saya, nah ini yang saya katakan agregat," ucap Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3).

Kemudian, Mahfud pun menyampaikan permohonannya terkait pengesahan undang-undang.

"Saudara, saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung," ujar Mahfud.

Mahfud mengungkapkan pelaku pencucian uang memiliki berbagai cara. Ada yang menukarkan uang di Singapura dengan dalih mendapat uang karena bermain judi.

"Karena uang korupsi itu nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar, lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah, padahal itu uang negara, itu pencucian uang," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud juga meminta UU pembatasan belanja uang tunai didukung. Hal ini juga akan memudahkan penegak hukum memulihkan uang negara.

"Makanya dulu awal kami masuk ke sini mohon UU Perampasan Aset dan pembatasan belanja uang tunai bisa, mungkin akan menyulitkan, nggak selalu sempurna, tapi ikhtiar kita harus dilakukan untuk itu," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(wnv/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads