Polres Jaksel Temui Keluarga Pelajar Tewas Ditabrak Anak Polisi, Ini Alasannya

Polres Jaksel Temui Keluarga Pelajar Tewas Ditabrak Anak Polisi, Ini Alasannya

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 14:57 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Pihak kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga pelajar SMA inisial S yang tewas ditabrak anak polisi pengemudi Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak kepolisian menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Kedatangan saya ke situ sebetulnya menjelaskan bahwa prosesnya itu sudah sejauh mana. Jadi tujuannya itu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).

Polisi juga menjelaskan kepada pihak keluarga terkait kronologi peristiwa. Berdasarkan saksi di lokasi, pelajar SMA lah yang menerobos lampu merah, hingga berujung ditabrak pengemudi Mercy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjelaskan, seandainya kami harus mencari siapa yang salah, yang salah itu pihak pengemudi motor," ujarnya.

Kendati demikian, Bayu menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian tidak bisa dipaksa untuk mentersangkakan pihak tertentu dalam kasus ini. Semuanya, lanjut dia, berjalan sesuai alat bukti yang ada.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya pun nggak bisa dipaksa untuk mentersangkakan atau menyalahkan dari pihak mana pun. Baik itu yang anak polisi maupun yang sana. Tapi biarlah fakta yang menyampaikan," imbuhnya.

Kronologi Versi Keluarga

Sebelumnya, seorang pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Maret 2023. Polisi saat ini masih mengusut insiden ini.

Redaksi detikcom mendapatkan salah satu kontak dari pihak keluarga dari pelajar SMA itu tapi meminta agar identitasnya dirahasiakan. Dia lantas memberikan keterangan tertulis berupa kronologi.

Dari keterangan itu disebutkan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu atau tepatnya pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.

Motor yang mereka kendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.

Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.

Keterangan Saksi Mata

Setelahnya detikcom mencoba mencari saksi di lokasi kejadian. Salah seorang pengamen bernama Arif (31) mengaku melihat kejadian itu.

"Kejadiannya Minggu, lupa tanggalnya. Kejadiannya memang dari sana (Mampang) lampu hijau. Nah motor memang di sini dari arah (Cilandak) memang merah nih," kata Arif saat ditemui, Rabu (29/3/2023).

"Memang lagi kosong yang (Mampang), padahal lampu ijo. Tiba-tiba satu motor Vario putih ngebut duluan lolos," imbuhnya.

Arif menyebut dua orang yang mengendarai motor itu terpental setelah tabrakan. Dia juga membenarkan pengemudi Mercy sempat hendak kabur.

"Yang meninggal yang bawa motor orang mentalnya jauh banget. Yang satu ke belakang pos, belakang gardu. Cuma pas kejadian udah digotong ke pinggir," katanya.

"Pas gue gotong, belum meninggal, masih engap-engapan. (Pengemudi Mercy) sempet kabur sampai ke gang Ragunan ke arah RSUD, cuma diuber sama gojek-gojek tuh langsung tanggung jawab dibawa ke sini (TKP)," imbuhnya.

Simak juga 'Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads