Pihak Habib Bahar Siap Bantu 3 Petugas Avsec Bila Mau Tempuh Jalur Hukum

Adrial Akbar - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 14:48 WIB
Jakarta -

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menghargai keputusan pemecatan 3 petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta setelah mengawal Habib Bahar di bandara. Namun pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan proses hukum terkait pemecatan tersebut.

"Yang jelas yang pertama saya menghormati kalau memang kalau hal tersebut menjadi aturan pihak Angkasa Pura II," kata Aziz ketika dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Tetapi, menurut dia, pihaknya bisa saja melakukan proses hukum karena menganggap tindakan pemecatan itu sewenang-wenang. Menurutnya, tindakan sewenang-wenang harus dilawan.

"Kalau perlu kita permasalahkan secara hukum itu. Nggak boleh begitu sewenang-wenang. Kita kalau biasa kalau sewenang-sewenang, kezaliman kita biasain rusak negara ini lama-lama," sebutnya.

Namun Aziz mengatakan, bila ingin memproses hukum, hal itu wewenang dari ketiga orang yang dipecat. Tetapi pihaknya akan siap membantu bila ketiga orang tersebut ingin memproses hukum.

"Ya cuman kita kan mereka kewenangan ke tiga orang itu. Bukan kewenangan dari Habib Bahar. Cuman kita siap bantu," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork