Pengacara Kritik Pemecatan 3 Petugas Avsec: Apa karena Habib Bahar?

Pengacara Kritik Pemecatan 3 Petugas Avsec: Apa karena Habib Bahar?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 02 Apr 2023 06:45 WIB
kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri,
Pengacara Habib Bahar Smith, Aziz Yanuar. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Pihak Habib Bahar Smith kaget 3 petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat karena mengawal Habib Bahar di bandara. Menurut pihak Habib Bahar, Bandara Soekarno-Hatta berlebihan hingga memecat 3 petugas Avsec.

"Sangat tidak bisa diterima baik secara hukum. Maupun secara empiris," kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Menurut pihak Habib Bahar, mencium dan mengawal bukan merupakan pelanggaran berat tiga petugas Avsec. Sehingga tidak tepat tiga petugas Avsec dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara hukum hal itu bukan kategori pelanggaran berat apalagi pidana jadi sanksi pemecatan itu berlebihan, zalim dan juga bentuk penindasan gaya komunis dan penjajah," ujarnya.

Selain itu, menurut Aziz Yanuar banyak pejabat hingga artis yang baru tiba di bandara dikawal oleh petugas Avsec. Namun, menurut Aziz Yanuar tidak ada pemecatan.

ADVERTISEMENT

"Saya ada banyak nih dari pejabat sampai artis. Tapi ada yang pernah ditindak apalagi dipecat?" ucapnya.

Jika ingin menegakkan hukum terhadap tiga petugas Avsec yang mengawal dan mencium tangan Habib Bahar, kata Aziz Yanuar, harus adil dan tidak diskriminatif. Selain itu berdasarkan aturan UU.

"Bukan karena hasutan buzzer murahan," sebutnya.

Sehingga, bagi Aziz Yanuar alasan pelanggaran dan pemecatan tiga petugas Avsec yang mengawal dan mencium tangan Habib Bahar tidak tepat.

"Apa karena itu HBS (Habib Bahar Smith)? Itu diskriminatif namanya," imbuhnya.

3 Petugas Avsec Dipecat

Tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya dipecat karena mengawal Bahar bin Smith setelah turun dari pesawat. Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

Dalam video pendek yang beredar, tampak ada petugas Avsec menyambut kedatangan Habib Bahar saat turun dari pesawat. Satu per satu dari mereka cium tangan kepada Bahar. Mereka lalu 'mengawal' Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong terminal kedatangan penumpang pesawat.

Simak Video 'Momen Cium Tangan dan Kawal Bahar Smith Bikin 3 Petugas Bandara Dipecat':

[Gambas:Video 20detik]



AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Peristiwa petugas Avsec mengawal hingga cium tangan kepada Bahar Smith itu terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Disebutkan ketiganya merupakan petugas Avsec non-organik.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," lanjutnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut yaitu pemberhentian.

Halaman 2 dari 2
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads