5 Fakta 3 Petugas Avsec Soetta Dipecat Usai Kawal Bahar Smith

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 20:02 WIB
Ilustrasi bandara (Foto: Getty Images/simonkr)
Jakarta -

Tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput, mengawal serta mencium tangan Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Kejadian itu terekam dalam sebuah video viral.

Lalu, apa alasan pihak Bandara Soekarno Hatta memecat ketiga petugas itu? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

3 Petugas Bandara Soekarno Hatta Dipecat

Peristiwa viral itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta dipecat karena menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith saat turun dari pesawat.

Dalam video viral, ketiga petugas itu tidak hanya menjemput, mereka juga terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar bin Smith. Setelah itu, mereka mengawal Bahar yang berjalan di garbarata hingga lorong kedatangan penumpang pesawat.

Tiga petugas Bandara Soekarno Hatta dipecat usai menjemput dan mengawal Habib Bahar bin Smith saat turun dari pesawat. Lalu, apa alasan pemecatan itu? (Foto: Tangkapan layar video viral)

Alasan Bandara Soetta Pecat 3 Petugas

Tiga petugas bandara Soetta yang mengawal Bahar bin Smith turun dari pesawat, dipecat. Pihak Bandara Soetta mengatakan mereka dianggap melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Tiga Petugas Langgar SOP

AP II menegaskan setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Simak fakta selengkapnya di halaman selanjutnya.




(kny/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork