Tega Racuni Istri, Pria Lampung Mau Nikahi Adik Ipar karena Hamil

Tommy Saputra - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 13:55 WIB
Tampang pelaku yang tega membunuh istri di Lampung. (Foto: dok. Polres Tulang Bawang)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus Berry Primanael (28), pria yang meracuni istrinya hingga tewas di Lampung demi menikahi adik iparnya. Ternyata adik iparnya tengah mengandung anak hasil hubungan gelapnya dengan Berry.

"Pelaku ini menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis (23/2), adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban darinya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, dilansir detikSumut, Sabtu (1/4/2023).

Atas dasar itu, pelaku akhirnya nekat merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dengan membeli racun potas via online setelah menonton YouTube terkait penggunaan racun tersebut.

"Pelaku membeli racun potas melalui online seharga Rp 117 ribu dan memang telah merencanakan untuk meracuni istrinya, karena sebelum membeli dia juga menonton YouTube tentang tata cara penggunaan racun itu," terangnya.

Atas perbuatannya, Berry dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 dan Pasal 338, dengan ancaman hukuman mati.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Sianida







(taa/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork