Polisi masih terus menyelidiki kasus pengeroyokan siswa kelas X di sebuah asrama SMA boarding school di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh teman dan seniornya. Polisi mengungkap dugaan awal penyebab pengeroyokan itu.
"Info penjelasan dari Panit Reskrim, berawal di sekolah asrama tersebut banyak barang-barang yang hilang, juga uang," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Desi mengatakan korban tersebut kemudian dicurigai sebagai pelakunya. Namun polisi masih menyelidiki kebenaran keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dicurigai si korban itu, pada akhirnya si korbanlah yang jadi tertuduh. Sedangkan untuk pembuktiannya pun masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Desi menyampaikan kasus ini masih diselidiki Polsek Babakanmadang.
Ortu Lapor Polisi
Sebelumnya, seorang siswa SMA boarding school di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dikeroyok oleh teman dan kakak kelasnya hingga babak belur. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
"Betul, sesuai laporan polisi yang saya buat dan bukti-bukti yang ada," kata ayah korban, Fahrurozi, dihubungi detikcom, Jumat (31/3) malam.
Fahrurozi menyebut pengeroyokan tersebut terjadi pada 18 Februari lalu di dalam asrama sekolah.
"Kejadian (pengeroyokan) 18 Februari jam 11 malam, di asrama atau tempat mereka istirahat, kalau di pesantren modern atau boarding school ya. Lokasi di area Sentul," tambahnya.
Pelaku pengeroyokan, kata Fahrurozi, berjumlah delapan orang, yang merupakan sesama penghuni asrama dan kakak kelas korban.
Baca selanjutnya: salah satu pelaku adalah anak pengacara
Simak juga Video: Pengeroyokan di Tangerang Cuma Konten, Polisi Ringkus 3 Pelajar
1 dari 8 Pelaku Anak Pengacara
Siswa SMA boarding school di Sentul, Kabupaten Bogor, dikeroyok oleh teman sekelas dan seniornya. Salah satu pelaku disebut-sebut merupakan anak seorang pengacara.
"Iya, yang saya kasih link itu h*****.com itu, sudah pasti itu (ayah dari salah satu pelaku)," ujar ayah korban, Fahrurozi, dihubungi detikcom, Jumat (31/3) malam.
Fahrurozi mengatakan sebelumnya sudah ada upaya mediasi. Namun mediasi itu tidak ada titik temu.
"Sudah ada beberapa proses itu (mediasi). Jadi kami korban yang memiliki iktikad baik duluan, minta mediasi. Normalnya kan pelaku yang minta mediasi ya, ini malah kami, korban yang minta dari awal sebelum laporan," ujarnya.
Redaksi telah menghubungi pengacara Hermawanto untuk meminta tanggapan terkait kasus tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapannya.