Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan itu sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto, yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Asep bakal menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pihak KPK lalu akan melakukan seleksi terbuka terbatas untuk menentukan pejabat definitif di posisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," ujar Ali.
Brigjen Asep Guntur Rahayu bergabung dengan KPK sejak 2007. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik.
Asep bertugas di lembaga antirasuah itu hingga 2012 sebelum kembali ke Polri. Lulusan Akpol 1996 ini lalu kembali ke KPK pada 2022 dan menempati posisi Direktur Penyidikan KPK.
Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto. Polisi bintang dua itu awal pekan ini ditugaskan kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Lihat juga Video: Sidang Praperadilan Terkait Lili Pintauli, MAKI Bawa Sejumlah Bukti