Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar jadi pintu masuk KPK usut dugaan gratifikasi.
"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.
KPK pun telah menggeledah rumah Rafael Alun. Sejumlah barang mewah ditemukan KPK usai lakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun pada Senin (27/3).
Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai.
Respons Rafael Alun
Rafael Alun menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka KPK itu. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum.
"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya," kata Rafael di Jakarta, Kamis (30/3).
"Saya nggak bisa apa-apa. Jadi saya menerima saja," sambungnya.
Rafael akan menyerahkan proses hukum ke tim pengacaranya. Dia juga menjelaskan asal usul uangnya, terutama yang ada di dalam safe deposit box.
"Safety box bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," kata Rafael.
(haf/haf)