Artis R Dibawa-bawa di Kasus Rafael Alun tapi Tak Ada Laporan di KPK

Artis R Dibawa-bawa di Kasus Rafael Alun tapi Tak Ada Laporan di KPK

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 01 Apr 2023 07:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo menceritakan semua asal-usul kekayaannya. Termasuk uang di dalam safety box miliknya.
Rafael Alun (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sosok yang disebut sebagai artis inisial R dibawa-bawa dalam pusaran kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. KPK menyatakan tak ada laporan terhadap artis berinisial R.

Artis inisial R ramai dibahas setelah disebut dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Kabag Pemberitaan KPK mengaku telah mengecek kabar tersebut, namun tak ada artis berinisial R yang dilaporkan.

"Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada. Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," sambung Ali.

Ali menjamin KPK selalu terbuka menerima setiap laporan masyarakat untuk memberantas korupsi. Semua laporan, kata Ali, akan ditelaah dan ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK dan KPK pasti akan tindak lanjuti setelahnya," tutur Ali.

Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang selama 12 tahun terakhir.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Ali mengatakan penyidik telah menemukan peristiwa pidana dan bukti yang cukup dalam kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun.

Ali juga mengatakan pemeriksaan para saksi setelah Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka masih akan terus dilakukan. Ali mengatakan pihaknya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa keluarga Rafael, termasuk istri dan anaknya. Istri Rafael telah diperiksa saat kasus korupsi Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat Video: Geger Artis Inisial R Kasus Rafael yang Seret Nama Raffi Ahmad

[Gambas:Video 20detik]




Uang gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan temuan safe deposit box (SDB) Rafael berisi uang puluhan miliar jadi pintu masuk KPK usut dugaan gratifikasi.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Dia menjamin penyidik sudah mengantongi cukup bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.

KPK pun telah menggeledah rumah Rafael Alun. Sejumlah barang mewah ditemukan KPK usai lakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun pada Senin (27/3).

Sumber detikcom mengatakan barang mewah itu adalah tas milik istri Rafael. Di antaranya yang disita adalah tas merek Louis Vuitton (LV) dan Chanel. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai.

Respons Rafael Alun

Rafael Alun menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka KPK itu. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum.

"Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya," kata Rafael di Jakarta, Kamis (30/3).

"Saya nggak bisa apa-apa. Jadi saya menerima saja," sambungnya.

Rafael akan menyerahkan proses hukum ke tim pengacaranya. Dia juga menjelaskan asal usul uangnya, terutama yang ada di dalam safe deposit box.

"Safety box bahwa itu uang dari hasil penjualan tanah saya di tahun 2010, ada empat tanah yang saya jual," kata Rafael.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads